EKBIS.CO, JAKARTA – Meningkatnya Harga Pokok Pembelian (HPP) beras dan gabah, membuat Pemerintah menaikkan subsidi beras rakyat miskin. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggun, mencapai Rp 300 miliar.
‘’Tahun depan pun tetap sama, 15 kilogram per bulan per keluarga,’’ ujar Deputi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Adang Setiawan, di lobby Binakarna, Hotel Bidakara, Rabu (21/12). Menurut Adang selain meningkatkan subsidi raskin, Pemerintah juga membuat skenario peningkatan harga tebus yang saat ini hanya sebesar Rp 1.600.
Pihaknya, lanjut Adang, membuat skenario harga tebus antara Rp 1800 hingga mencapai Rp 2.500. Skenario ini, menurut dia, untuk menekan jumlah subsidi Pemerintah. Sehingga subsidi yang ada nantinya bukan untuk menekan harga raskin akan tetapi menambah jumlah alokasi beras, dari 15 kilogram menjadi 20 kilogram.
Ia pun berharap rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan peningkatan tarif dasar listrik takkan mengganggu program penanggulangan kemiskinan. ‘’Bappenas dan Depkeu baru merencanakan juga dan kami berharap tak mengganggu program,’’ tutur dia.