Jumat 16 Mar 2012 21:36 WIB

Ada 234 Ribu Ton Garam Rakyat Stok 2011 Belum Terserap

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petani garam
Foto: ANTARA
Petani garam

EKBIS.CO, PADANG - Hingga kini masih ada sisa stok garam rakyat 2011 sebanyak 234 ribu ton yang berada di masyarakat atau pengumpul. Kementrian Kelautan dan Perikanan menyatakan akan memfasilitasi penyerapan agar bisa dibeli perusahaan produsen.

"Karena itu hari ini secara simbolis akan dilakukan pembelian garam oleh salah satu perusahaan produsen garam yang selanjutnya akan diikuti oleh perusahaan-perusahan lain," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, dalam siaran persnya yang disampaikan Kapusdatin KKP Indra Sakti di Padang, Jumat (16/3).

Cicip menyampaikan kebijakan itu langsung di depan sejumlah petambak garam di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Sharif Cicip Sutardjo, untuk mengetahui jumlah garam di masyarakat, telah dilakukan verifikasi stok garam oleh Tim Swasembada Garam Nasional. Verifikasi itu dikoordinasikan Kementerian Koordinator Perekonomian dengan melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Bakosurtanal, serta BPS pada awal Maret 2012.

Hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat stok garam di masyarakat dan pengumpul kurang lebih 234 ribu ton, khususnya di tujuh sentra garam sebagai dasar. Pendataan stok garam itu juga untuk menentukan kebutuhan garam nasional.

"Keseriusan KKP dalam memacu produksi garam rakyat dibuktikan dengan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yang dilaksanakan pada 40 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," katanya. KKP menargetkan produksi garam konsumsi 2012 mencapai 1,3 juta ton garam rakyat melalui dukungan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan Non BLM sebesar Rp107,6 milyar di atas lahan seluas 16.500 hektare (ha) yang melibatkan 29.000 petambak garam yang tergabung dalam 3.035 KUGAR.

"Jika produksi ini tercapai, diharapkan garam ini menjadi bahan baku garam konsumsi tahun 2013, sehingga tahun depan tidak perlu lagi impor garam konsumsi," katanya.

Sharif mengungkapkan, sebelum program PUGAR dimulai tahun 2011, harga garam di petambak berkisar Rp150-300 per kilogram. Sementara itu, pada minggu lalu hasil observasi lapang Tim Swasembada Garam Nasional menunjukkan harga meningkat menjadi Rp450 - Rp700 per kilogram.

" Ini bukti nyata bahwa intervensi pemerintah secara terbatas terhadap mekanisme pasar memberikan manfaat yang positif bagi petambak garam," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement