Senin 15 Oct 2012 17:01 WIB

Pertamina Rugi Rp 351 Miliar Akibat Pencurian Minyak

Red: Taufik Rachman
Mobil tangki Pertamina.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Mobil tangki Pertamina.

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian hingga 37 juta dolar AS atau Rp351 miliar selama 2010-2012 akibat tindakan kriminal pencurian minyak di jalur pipa Tempino-Plaju.

"Baik dari segi kuantitas maupun kualitas kasusnya terus meningkat, secara kumulatif selama 2010-2012 kami kehilangan sekitar 370 ribu barel," kata Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin.

Karen mengatakan hingga 11 Oktober 2012 jumlah minyak yang dicuri di jalur Tempino-Plaju tersebut telah mencapai 267 ribu barel, jauh meningkat dibandingkan kehilangan 8 ribu barel pada 2010 serta 94 ribu barel pada 2011.

Menurut Karen, penjarahan minyak di jalur pipa distribusi Pertamina oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sudah mencapai tingkat yang terorganisir, yaitu dengan cara melubangi pipa.

Selain dengan melubangi pipa ("tapping"?), modus pencurian lainnya adalah dengan memodifikasi kendaraan, serta pelubangan pipa dengan cara bor horizontal dengan selang kabel optik.

"Namun diantara semua modus, yang paling mendominasi kasus pencurian adalah "tapping", tahun ini saja ada setidaknya ada 675 kasus ilegal "tapping"," kata Karen.

Pertamina mencatat lokasi "ilegal tapping" terbanyak adalah di Kabupaten Musi Banyuasin (74 persen), diikuti dengan Kabupaten Banyuasin (15 persen), Kota Palembang (8 persen), dan Kabupaten Jambi (3 persen).

Bahkan karena terjadi kebakaran di area penampungan minyak ilegal di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 3 Oktober lalu, Karen mengatakan Pertamina sempat menghentikan pemompaan minyak dari Tempino selama 10 jam. "Penghentian 10 jam itu sama dengan kehilangan 4.583 barel," katanya.

Sementara itu secara terpisah Kepala Bareskrim Mabes Polri, Sutarman, menegaskan pihaknya telah menyidik 965 kasus terkait pencurian minyak selama periode Januari - September 2012.

Polri bahkan sudah menetapkan 1.111 tersangka dalam penyelewengan minyak mentah ini dengan total barang bukti yang disita di antaranya adalah 14 ribu liter minyak mentah dan 170 ribu liter minyak hitam.

Selain menyita barang bukti berupa minyak mentah itu Polri juga telah menyita 8,8 juta liter solar, 654,8 juta liter premium, 627,6 ribu liter bensin, dan 1.400 liter pertamax, katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement