EKBIS.CO, JAKARTA--Rencana pemerintah menaikkan Tarif Tenaga Listrik pada tahun depan diminta menunggu tindak lanjut hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK terhadap PLN. Anggota Fraksi PDIP, Dolfi OFP, menjelaskan laporan tersebut merupakan bentuk inefisiensi perusahaan pelat merah itu yang mengorbankan rakyat.
"Kami meminta pemerintah menunda kenaikan tarif tenaga listrik sambil menunggu tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI pada PT.PLN,"ujar Dolfi saat rapat paripurna DPRRI di komplek parlemen, senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
Dolfi pun meminta kepada pemerintah agar mengganti kata penyesuaian dalam kalimat penyesuaian TTL menjadi penaikkan. Menurut dia, catatan tersebut harus dimasukkan dalam kesimpulan dan akan diikutsertakan dalam pembahasan APBN 2013.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan PT.PLN kehilangan kesempatan menghemat biaya bahan bakar hingga Rp 37,6 triliun. Perinciannya terdiri dari Rp 17,9 triliun pada 2009 dan Rp 19,7 triliun pada 2010. Sehingga, kinerja PLN sebagai pemasok listrik pun dinilai belum optimal.