Kamis 01 Nov 2012 15:34 WIB

Ditjen Pajak; Sensus Pajak Nasional Terkendala SDM

Red: Taufik Rachman
Sensus Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Sensus Pajak

EKBIS.CO, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, Sensus Pajak Nasional masih terkendala sumber daya manusia yang belum memadai.

"Kendala utamanya adalah waktu dan tenaga. Khusus untuk tenaga, kapasitasnya memang tidak ada," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kismantoro Petrus di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sebelumnya DPR RI telah mengajukan agar jumlah tenaga sensus ditambah. Usulan itu telah disetujui secara informal. "Secara informal DPR menyutujui adanya penambahan tenaga SDM sebanyak dua kali lipat," katanya.

Namun, dia menilai kapasitas pemerintah untuk mendapatkan tenaga kerja sebanyak itu masih sulit. Kismantoro menjelaskan, paling banyak hanya mampu menampung 2.000 tenaga kerja berpendidikan Diploma 1 untuk bisa dididik.

Sementara itu, tenaga kerja jenjang Strata 1 masih cukup sulit dicapai karena tingkat kelulusan dinilai masih tinggi. "Memang kapasitasnya yang tidak ada," katanya.

Sensus Pajak Nasional (SPN) adalah kegiatan untuk meng-"up date" data wajib pajak. Gunanya, menurut Kismantoro, bukanlah untuk menjaring wajib pajak, tetapi lebih untuk menyosialisasikan perpajakan dan melengkapi data perpajakan.

Meski SPN dijadwalkan selesai per 31 Oktober 2012, dia mengatakan hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan. Dia juga memastikan hasil SPN kali ini meningkat dibandingkan tahun lalu. "Jika dibandingkan, datanya sudah melebihi tahun lalu," katanya.

Sensus yang digelar mulai 1 Mei hingga 31 Oktober 2012 itu mendata dua hingga empat juta responden masyarakat, baik usaha badan maupun orang pribadi. Ditjen Pajak tetap memprioritaskan mendatangi sentra-sentra bisnis yang belum terdaftar, perkantoran dan objek potensial lainnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement