Rabu 21 Nov 2012 21:49 WIB

'Bila Moratorium Lanjut, Indonesia Capai Negara Hijau 2025'

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Hutan Rakyat (ilustrasi)
Foto: wonosari.com
Hutan Rakyat (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA--Saat ini sekitar 64 juta hektare hutan di Indonesia yang masuk dalam hutan primer dan gambut. Hutan inilah, menurut Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, yang tidak akan dirubah peruntukannya.

Jika moratorium diteruskan, kata Zulkifli, sebelum tahun 2025, Indonesia sudah menjadi negara hijau. Sebab, saat ini tiap 1 hektare lahan sudah mulai ditanami 1000 pohon. Kalau dihitung rata-rata, target Indonesia hijau tahun 2025 mampu dipenuhi lebih awal.

Dalam peta moratorium, menurut Zulkifli kemungkinan besar banyak lahan yang sudah berubah fungsi. Namun, pihaknya memastikan tidak ada yang berubah fungsi untuk komersial.

Pasalnya, perubahan fungsi peta moratorium lebih karena berubah menjadi permukiman penduduk. Terlebih bagi mereka suku anak dalam. Sebab, tambah Zulkifli, kehidupan suku anak dalam sangat bergantung dengan kondisi hutan di lingkungannya.

 

Zulkifli membuka bagi siapa saja yang ingin mengkritik peta moratorium. Masyarakat boleh mengusulkan kalau ada hutan primer yang harusnya masuk, belum dimasukkan, atau kawasan hutan yang dicatat masuk, namun sudah berubah. Dalam setiap revisi peta moratorium, luasnya selalu menurun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement