EKBIS.CO, Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, seharusnya seluruh LNG diberikan ke domestik. "Kalau begini, maka pemerintah mengisyaratkan akan mengekspor," ujar anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi, Senin (3/12).
Ia menekankan pemerintah harus memperhatikan kebutuhan gas dalam negeri yang terus meningkat. Kalaupun ekspor dilakukan, ia menilai seharusnya ini hanya diterapkan di pasar spot (jangka pendek) saja.
Angkanya bahkan menjadi 252 kargo, dengan estimasi 42 kargo setiap tahun. Melalui surat Menteri nomor 8115 pemerintah mengatur alokasi LNG untuk pasar domestik dari 2013 hingga 2018 nanti. Namun tak semua diberi ke domestik. Di 2013 misalnya, ada 10 kargo yang bakal disalurkan ke lokal, terdiri dari delapan untuk pupuk dan dua kargo lainnya ke PLN.
Sementara di 2014 dan 2015, cuma ada 20 kargo yang diberikan untuk domestik. Meliputi delapan kargo untuk pupuk dan 12 kargo untuk PLN. Hal senada juga terjadi dari 2016 hingga 2018 dimana 21 kargo bakal akan disalurkan. Terdiri dari 12 kargo ke PLN dan sisanya untuk beberapa proyek baru 2019 nanti.
Sedangkan sisanya, pemerintah memberi izin pada BP untuk mengalokasikan ke pembeli lain dengan harga tertinggi. Kemungkinan besar BP akan mengekspor kembali ke pembeli Jepang dengan volume bervariasi mulai 16 kargo per tahun.