EKBIS.CO, JAKARTA – Meskipun buruh terus menuntut pengusaha untuk menaikkan upah minimum, ekonom menilai pengusaha tidak akan memindahkan usahanya ke negara lain.
Perpindahan tersebut akan memberikan dampak besar bagi kinerja bisnis perusahaan tersebut.
Ekonom Standard Chartered Bank, Eric Sugandi, mengatakan ada beberapa hal yang akan terjadi apabila pengusaha memindahkan lokasi usahanya ke negara lain.
Salah satunya adalah hilangnya pangsa pasar usaha pengusaha tersebut di lokasi usahanya. "Pangsa pasarnya bisa direbut kompetitor," ujar Eric, Rabu (5/12).
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS atau mata uang asing lain masih rendah. Hal ini ikut dipengaruhi oleh perbaikan pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang masih terjaga.
Pengusaha yang sudah lama menjalankan bisnisnya telah menguasai jalur distribusi untuk menyebarkan produknya. Apabila pengusaha tersebut merelokasi pabrik, hal ini akan berimbas pada meningkatnya biaya investasi. "Otomatis menekan laba perusahaan," ujar Eric.
Sektor konsumsi domestik Indonesia saat ini dinilai masih cukup tinggi. Hal ini tentu saja masih menjadi ladang subur bagi pengusaha sehingga mereka tetap bertahan meskipun harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk upah buruh.