EKBIS.CO, JAKARTA -- Masyarakat diminta teliti dalam membeli dan mengkonsumsi barang-barang yang beredar di masyarakat. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) bambang Prasetya mengakui saat ini presentase jumlah SNI (Standard Nasional Indonesia) memang masih sedikit dibandingkan dengan jenis barang yang beredar di Indonesia.
"Memang banyak yang SNI harus dikembangkan karena banyak produk yang (standardnya) tidak mengacu kemana-mana," ujar Bambang, saat dihubungi, Ahad (6/1).
Ia mengatakan pemerintah kini mendorong untuk memperbanyak SNI wajib. Saat ini, beberapa produk masih menggunakan SNI secara sukarela.
Setelah SNI wajib diberlakukan, kata Bambang, pemerintah juga wajib melakukan pengawasan. Di tahun 2013, BSN menargetkan bisa menetapkan sekitar 500 SNI untuk jenis produk yang baru. Selama tahun 2010, ada 350 standard baru yang ditetapkan BSN.
Bambang menjelaskan BSN bertugas untuk membuat standar produk. Nanti, lembaga sertifikasi akan melakukan pengujian apakah suatu produk sudah layak mendapatkan sertifikat sesuai SNI atau tidak. Kementrian teknis seperti kementrian perindustrian, kementrian kelautan dan perikanan yang nantinya menentukan SNI yang sudah dibuat BSN berlaku wajib atau tidak terhadap suatu produk.
Selain itu, BSN juga bertugas untuk melakukan revisi starndard bagi produk-produk yang standadrdnya dianggap perlu dilakukan perubahan kriteria. Bambang mengingatkan masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar membeli produk yang sesuai SNI. Hal itu, kata dia bisa memaksa pelaku industri untuk bisa menjamin keamanan produk melalui penerapan SNI.