Rabu 23 Jan 2013 09:42 WIB

Merpati Buka Program 'City Check In' di 9 Kota

Red: Karta Raharja Ucu
Merpati Air
Foto: Antara
Merpati Air

EKBIS.CO, JAKARTA -- Manajemen perusahaan penerbangan PT PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati membuka program 'city check' di sembilan kota-kota besar di Indonesia.

Kesembilan kota itu adalah Jakarta, Bandung, Yogjakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram, Bima, Kupang dan Makasar. Pelayanan city check adalah salah satu inovasi guna meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kepuasan para penumpang.

“Selama ini para pelanggan kami  memiliki kesibukan yang cukup tinggi. Untuk memudahkan mereka dalam mengatur waktu perjalanannya, Kami membuka pelayanan 'city check in' di sembilan kota. Para penumpang Merpati dapat melakukan 'city check in' di kantor perwakilan Merpati yang sudah membuka program 'City check in' ini," tutur Vice President Corporate Secretary Merpati, Herry Saptanto kepada wartawan di kantor pusat Merpati, Jakarta.

Herry berharap, pelayanan 'city check in' membuat para penumpang Merpati semakin puas dan semakin loyal untuk terus menggunakan jasa penerbangan Merpati.

"Sehingga tujuan lain dari diadakannya pelayanan 'city check in' ini yakni meningkatkan 'load factor' dan 'revenue' dapat terealisasi dengan cepat,” ujar Herry menjelaskan.

Proses 'city check in' dapat dilakukan pada H-1 atau satu hari sebelum keberangkatan. Sementara jam pelayanan dari city check in ini disesuaikan dengan jam kerja town office/kantor penjualan perwakilan.

Selain itu, proses city check in ini hanya dapat dilakukan dari keberangkatan kota setempat sampai kota tujuan akhir untuk penerbangan di hari yang sama atau dalam satu PNR.

“Proses city check in ini juga berlaku untuk group booking atau rombongan. Namun setiap calon penumpang wajib menunjukkan identitas resmi seperti kartu tanpa penduduk (KTP), passport atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) sesuai dengan nama yang tertera pada tiket  penerbangan atau bisa diwakilkan oleh kepala rombongan," papar Herry.

Meski sudah 'city check in', masih kata Herry, setiap penumpang tetap berkewajiban melapor kembali ke counter 'city check in' airport, paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan.

"Selain itu setiap penumpang yang melakukan 'city check In' tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran airport tax di airport keberangkatan,” urai Herry.

Meski demikian, jasa pelayanan 'City Check in' yang disediakan Merpati, hanya untuk melayani proses 'Check in' dan pemberian 'boarding pass'.

Sementara penanganan bagasi dan 'airport tax' tetap dilakukan di airport atau bandara. Selain itu, penumpang yang boleh melakukan 'city check in' adalah penumpang yang melakukan penerbangan dengan jasa penerbangan Merpati di dalam negeri.

"Bukan penerbangan ke luar negeri atau penerbangan internasional. Setiap penumpang yang melakukan 'city check in' tidak dikenakan biaya tambahan alias gratis,” tegas Herry.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement