Selasa 29 Jan 2013 17:38 WIB

Unilever Tetap Peroleh Tax Holiday di Sei Mangkei

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi
Foto: setkab.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Walaupun pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, belum berjalan, fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) bagi PT Unilever Oleochemical Indonesia tetap berlaku.  Demikian ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers, Selasa (29/1). 

"Ini (tax holiday) sudah diberikan," tutur Bambang. Menurutnya, Unilever Oleochemical Indonesia merupakan salah satu dari dua wajib pajak yang memperoleh tax holiday berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 463/KMK.011/2012 tanggal 28 Desember 2012.  Satu wajib pajak lainnya adalah PT Petrokimia Butadiene Indonesia berdasarkan KMK bernomor 462/KMK.011/2012.

Keduanya memperoleh WP berupa pembebasan PPh badan dalam jangka waktu lima tahun, terhitung sejak tahun pajak dimulainya produksi komersial.  Selain itu, pengurangan PPh badan sebesar 50 persen dari PPh terutang selama dua tahun sejak berakhirnya fasilitas pembebasan PPh badan. 

Dalam rangka pengawasan, wajib pajak penerima tax holiday harus menyampaikan laporan berkala ke Dirjen Pajak dan Komite Verifikasi mengenai laporan penggunaan dana yang ditempatkan di perbankan Indonesia.  Selain itu, realisasi penanaman modal yang telah diaudit juga harus disampaikan. 

Bambang menjelaskan, keinginan Unilever Oleochemical Indonesia memperoleh tax holiday telah diajukan sebelum wacana KEK Sei Mangkei dimunculkan.  Bagaimana jika seandainya KEK Sei Mangkei urung dibangun? Bambang menyebut tax holiday akan tetap diberikan.  "Jadi, selama Unilever masih berinvestasi di Indonesia, tax holiday tetap berlaku.  Kita berikan ke perusahaan, bukan terkait KEK-nya," ujar Bambang.

Dalam perkembangan terakhir, Bambang mengaku telah mendapat laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.  Masalah lahan yang membelenggu Sei Mangkei telah usai sehingga proyek pembangunan pabrik milik Unilever dapat segera berjalan.  "Mudah-mudahan bisa segera dimulai."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement