EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejak diputuskan pailit, Rabu (30/1) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Metro Batavia berhenti beroperasi. Seluruh sambungan telepon dan jaringan internet di kantor-kantor Batavia diputus.
"Jaringan kantor kami sudah mati sejak Rabu malam," ujar Public Relations PT Metro Batavia Yun Noel Simanjuntak, Kamis (31/1).
Seluruh karyawan sudah dihimbau untuk tidak lagi datang ke kantor karena seluruh kegiatan operasional perusahaan telah terhenti. Kantor Batavia yang terletak di kawasan Kemayoran pun minus pegawai.
Hanya masyarakat yang menyemut menunggu kepastian kerkait tiket yang sudah dibeli.
Terkait klaim tiket, Yun mengaku hal tersebut akan menjadi tugas kurator. Perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa karena seluruh kegiatan operasional sudah beralih ke kurator.