EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan sebuah kebijakan yang harus diambil pemerintah. Karenanya, dalam waktu dekat pemerintah akan mengumumkan secara resmi mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam pidatonya saat menutup acara Musrenbangnas yang diadakan Bappenas di Jakarta, Selasa (30/4), Presiden SBY mengaskan bahwa subsidi BBM perlu dikurangi. Caranya, lanjut dia, dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur. "Kita tidak ingin dan tidak punya niat sekarang ini untuk menaikkannya hingga setara dengan harga pasar atau harga keekonomian yang mencapai Rp 10 ribu per liter," papar SBY.
Diakui SBY, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak terhadap mereka yang masih miskin dan kurang mampu. "Pastinya akan ada kenaikan harga barang dan inflasi, sehinggaa kalau mereka tidak dibantu maka mereka akan alami kesulitan," ujarnya.
Karena itu, sambung Presiden, pemberian kompensasi sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu ini wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Bentuk kompensasi sosial ini, jelasnya, dapat berupa bantuan langsung sosial, beras untuk rakyat miskin (raskin), beasiswa tunai, dan program keluarga harapan (PKH). "Bantuann lainnya bisa berupa program yang digagas pemerintah daerah, gerakan kesetiakawanan sosial yang diusung BUMN, masyarakat ataupun yang lain," kata Presiden.
Berapa besar kompensasi yang akan diberikan pemerintah? Menurut Presiden, tergantung berapa besar kenaikan harga BBM. "Termasuk juga kita hitung kenaikan inflasinya," tambahnya.
Sementara terkait rencana kenaikan harga BBM, Presiden SBY menuturkan, pemerintah baru akan mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM setelah dana kompensasi untuk bantuan dan perlindungan sosial masyarakat miskin sudah siap dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah, lanjut Presiden, akan mengajukan dana kompensasi tersebut ke DPR dalam bentuk Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013.
"Kita berharap pembahasan ini bisa dipercepat. Jika DPR sepakat, maka bulan Mei dana kompensasi sudah siap," ujar Presiden SBY.