Senin 10 Jun 2013 11:31 WIB

Indef: Di Negara Lain APBN Dilarang Diubah

Red: Nidia Zuraya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).
Foto: www.arsipberita.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Institute for Development of Economic and Finance (Indef) mengemukakan di beberapa negara lain dilarang ada perubahan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sehingga mendorong penetapan postur ekonomi makro secara akurat sejak awal.

"Di beberapa negara tidak diperbolehkan mengubah APBN. Artinya ketika diketok palu kesepakatan antara pemerintah dengan legislatornya, maka tidak ada kesempatan melakukan perubahan atas APBN," kata ekonom Indef Fadhil Hasan dalam konferensi pers Tanggapan Indef atas APBN-Perubahan 2013, di Jakarta, Senin (10/6).

Fadhil tidak menyebut negara spesifik yang menerapkan hal itu, namun dia menekankan bahwa kebijakan tersebut memaksa pemerintah dan legislator negara-negara bersangkutan untuk menetapkan APBN secara akurat dan rasional. "Kalau di Indonesia itu karena diperbolehkan APBN-P, maka saat menetapkan APBN pemerintah selalu mempertontonkan ke publik rasa optimisme dan ambisi dalam penetapan anggaran, namun akhirnya diubah lagi di pertengahan tahun," tuturnya.

Fadhil mengatakan bahwa perlu dipertanyakan kembali ke pemerintah apakah APBN-P benar-benar diperlukan atau tidak. Secara umum Fadhil menilai Rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013 tidak memiliki perubahan mendasar dari APBN 2013. Sebab justru menyebabkan APBN kehilangan esensi dan mengalami disorientasi sebagai stimulus fiskal.

Ekonom Indef lainnya Enny Sri Hartati menjelaskan bahwa APBN dan APBN-P kerap setali tiga uang, tanpa ada perubahan fundamental dalam mengoptimalkan peran APBN sebagai stimulus fiskal. "Idealnya perencanaan pembangunan yang baik tidak berubah-ubah dan mampu memproyeksikan dinamika perekonomian internal maupun eksternal yang akan terjadi dalam satu tahun anggaran berjalan. Namun kenyataannya hampir semua asumsi yang disepakati pemerintah dan DPR selalu direvisi hanya beberapa bulan setelah ditetapkan," papar dia.

Enny mengatakan APBN-P ditengarai berkontribusi terhadap keterlambatan penyerapan anggaran karena tertundanya keputusan alokasi anggaran, sehingga dia mempertanyakan fungsi dari APBN-P itu sendiri.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement