EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga deposit facility (FasBI) dari empat persen menjadi 4,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Selasa (11/6) dan berlaku mulai Rabu (12/6).
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Difi Johansyah mengatakan langkah tersebut diambil dalam rangka stabilisasi kondisi moneter sehubungan dengan pelemahan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 15 poin pada akhir perdagangan hari ini. Rupiah ditutup pada level Rp 9.830.
"Selain itu, Bank Indonesia tetap akan memenuhi kebutuhan likuiditas valas di pasar," kata Difi dalam siaran pers yang diterima Republika.
Difi menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preemptive dalam menjaga stabilitas moneter.
Ekonom Senior Mandiri Sekuritas, Aldian Taloputra, menilai langkah tersebut bertujuan untuk menstabilkan rupiah. "Tekanan terhadap cadangan devisa cukup besar jika bank sentral bergantung pada intervensi," ujar Aldi.
Peningkatan Fasbi Rate mensinyalkan bahwa BI akan menjaga likuiditas agar nilai tukar rupiah dapat stabil. Aldi menilai keputusan BI Rate masih akan menunggu kepastian harga BBM.