Jumat 28 Jun 2013 21:19 WIB

Kementerian ESDM akan Pangkas Proses Perizinan Investor

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo
Foto: Antara
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo

EKBIS.CO, JAKARTA--Proses perizinan investasi di Indonesia yang karut marut membuat iklim investasi tak bersahabat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyederhanakan proses perizinan untuk mempermudah investor.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, akan memotong proses perizinan investasi. ''Kita harus sederhanakan,'' kata dia di Jakarta, Jumat (28/6).

Jumlah perizinan untuk berinvestasi, kata Susilo, ada 284. Dari 284, sekitar 40nya bagian Kementerian ESDM, nantinya akan dibentuk tim khusus untuk fasilitasi proses penyusutan perizinan.

Kerja sama antara Kementerian, ujarnya, harus dilakukan untuk mengurangi proses perizinan. Pertama, pihaknya akan memetakan cara memangkas tanpa menghilangkan fungsi pengontrolan. Izin yang dianggap tak penting akan dihapus.

Hanya saja, hal itu perlu sikap lapang dada dari Kementerian-kementerian lainnya yang berkaitan. Alasannya, ketika ada konflik kepentingan terkait sulit untuk memotong perizinan.

Pasalnya tiap perizinan ada persinggungan dengan Kementerian lain,  ''Hal itu membutuhkan keikhlasan dari Kementerian lain,'' jelasnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement