EKBIS.CO, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan saat ini di pasar modal juga dibentuk lembaga yang menjamin dana nasabah yakni investor protection fund. (IPF).
"Dengan layanan ini diharapkan lembaga dapat meningkatkan keprcayaan masyarakat berinvestasi di pasar modal," Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rachmat Waluyanto dalam seminar "Industri Keuangan dan Peran OJK Mendorong Kemajuan Perekonomian Nasional" di Bandung, Sabtu (7/9).
Kemudian, lanjut dia, OJK juga akan meningkatkan integritas pasar dengan mengembangkan infrastruktur salah satunya di pasar modal agar transaksi dapat lebih cepat dan efisien. "Salah satu infrastruktur yang telah dibangun yakni penerbitan 'single investor identity (SID). SID adalah nomor identitas tunggal yang diberikan kepada setiap nasabah pasar modal Indonesia," katanya.
Rachmat mengatakan dengan sistem itu maka otoritas dapat mengetahui setiap transaksi yang dilakukan investor apakah sesuai dengan peraturan yang ada di pasar modal. "Investor 'nakal' dengan memanipulasi atau 'goreng-menggoreng' saham dapat terlihat," kata dia