Senin 16 Sep 2013 06:17 WIB

Indef: Kepala BKPM Begitu-Begitu Saja

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Ahmad Erani Yustika
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ahmad Erani Yustika

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penunjukkan Wakil Menteri Keuangan II Mahendra Siregar sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru ditanggapi dingin oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika.

Menurut Erani, tanpa ada suksesi kepemimpinan sekalipun, kerja BKPM akan tetap berjalan. "Kepala BKPM hanya begitu-begitu saja.  Semua sudah berjalan dengan sendirinya," ujar Erani kepada Republika, Senin (16/9).  

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Mahendra untuk menempati posisi yang hingga kini masih dirangkap jabatannya oleh Menteri Keuangan Chatib Basri.  Erani menilai, penunjukkan Mahendra tak lebih dari mengisi kekosongan semata.

"Presiden hanya mengisi satu posisi tanpa ada beban-beban yang diarahkan," kata Erani.  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini menambahkan, sudah seharusnya Kepala BKPM mengejar apa yang diamanatkan oleh konstitusi yakni mendorong investasi didominasi oleh investor domestik dan industri kecil dan menengah.  

"Jika seperti itu, tentu perlu visi dan semangat untuk amanah itu.  Tapi selama ini, Kepala BKPM tidak ada gebrakan," ujar Erani.  Kepala Ekonom PT Bank BNI (Persero) Tbk Ryan Kiryanto menyambut baik penunjukkan Mahendra sebagai Kepala BKPM.  Menurut Ryan, mantan Wakil Menteri Perdagangan itu memiliki pengalaman di pemerintahan yang mumpuni.

"Beliau juga punya relasi internasional yang baik," ujar Ryan.  Di sisa waktu yang ada, Ryan menyebut Mahendra perlu mencapai target investasi langsung BKPM pada 2013 yang mencapai Rp 390 triliun.

 Oleh karena itu, iklim investasi harus dijaga agar tetap kondusif.  Pun dengan pemberian insentif fiskal bagi investor yang masuk ke industri pelopor atau pionir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement