EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Pangsa pasar perbankan syariah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diyakini bisa melampui delapan persen tahun depan. Hal ini karena didukung perguruan tinggi dan masyarakat Yogyakarta yang terbuka menerima produk baru bank syariah.
"Di DIY, pangsa pasar delapan persen kemungkinan bisa karena didorong dengan perguruan tinggi," ujar Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Yogyakarta, Mashudi Muqorrobin ditemui di sela-sela acara peluncuran gerakan ekonomi syariah di Yogyakarta, Ahad (15/12).
Pangsa pasar perbankan syariah di Yogyakarta tersebut lebih tinggi dari angka nasional yang mencapai sekitar 4 persen. Menurut Mashudi, tingginya pangsa pasar perbankan syariah di Yogyakarta juga didorong kesadaran masyarakat yang lebih tinggi terhadap ekonomi syariah dibandingkan daerah lain. "Itu tidak lepas dari Yogyakarta sebagai basis dari Perguruan Tinggi sehingga relatif bisa memahami orientasi nasional dan global," ungkapnya.
Pertumbuhan perbankan syariah di Yogyakarta diprediksi akan terus melonjak. Mashudi memperkirakan pertumbuhan aset bank syariah bisa meningkat hingga 10 persen dalam tiga atau empat tahun ke depan. Pertumbuhan itu menyaratkan kerjasama seluruh elemen termasuk perguruan tinggi.
Untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah, akademisi dari Yogyakarta menyumbang pemikiran kurikulum perguruan tinggi. Kurikulum ekonomi syariah tersebut akan dipakai untuk perguruan tinggi di tingkat regional Asia Tenggara. "Kurikulum itu kami sampaikan ke Dikti dan kami koordinasikan dengan perguruan tinggi lain," ujarnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Arif Budi Santoso juga meyakini pangsa pasar perbankan syariah Yogyakarta bisa mencapai delapan persen. Akan tetapi, pangsa pasar tersebut menuntut perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). "Kalau SDM mampu mempromosikan produk syariah, saya yakin Yogyakarta akan berkembang karena masyarakat terbuka pada informasi sehingga menerima produk syariah," ujarnya.
Pengalihan pengawasan perbankan dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai Arif tidak akan berpengaruh pada operasional bank syariah. Pengalihan pengawasan perbankan akan mulai efektif pada 1 Januari 2014. "Pengalihan BI ke OJK, yang dialihkan tidak hanya tugas tapi juga sebagian SDM dan yang selama ini awasi bank syariah akan tetap mengawasi..saya yakin pengawasan tidak akan berubah," terangnya.