Rabu 22 Jan 2014 12:12 WIB

Industri Asuransi Syariah Oman Hadapi Tantangan Batasan Investasi

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

EKBIS.CO, MUSCAT -- Asuransi Islam atau takaful akhirnya berdiri di Kesultanan Oman. Sementara dua takaful lainnya juga berencana akan berdiri.

Kehadiran takaful bisa mengubah industri asuransi yang sudah begitu padat. Hanya saja regulator belum membuat aturan mengenai asuransi syariah itu. Apalagi meski baru saja lahir, takaful harus menghadapi bermacam tantangan.

Kepala Eksekutif Al Madina, Gautam Datta menyatakan saat ini perseroan harus menghadapi batasan investasi asing. Dimana aturan hanya memperbolehkan investor memiliki saham sebesar 25 persn. Selain itu kepemilikan sekuritas pendapatan tetap juga dibatasi. Angkanya menurut dia hanya sebesar 10 persen.

CMA, ujar dia akan mencoba lebih fleksibel menghadapi kenyataan ini dengan memenuhi batasan tersebut. Hanya saja menurut dia solusi jangka panjang bagi industri syariah memerlukan perluasan pasar.''Ini adalah aspek yang penting untuk kelangsungan hidup bisnis takaful,'' tutur dia, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (21/1).

Meski begitu ia mengaku tak mengharapkan perubahan segera untuk pangsa pasar syariah. Namun perseroan memproyeksikan aset akan tumbuh sebesar 11,9 persen di 2014 atau mencapai 45,8 juta riyal. Selain itu di 2015 meningkat 12,9 persen di 2015. Dengan tingkat pengembalian di kisaran sembilan persen.

Perusahaan menyelesaikan penawaran umum perdana di bulan November 2013. Dengan menjual 66,67 juta lembar saham senilai 0,14 riyal per lembar. Sementara saham turun 2,1 persen sejak listing 10 Desember atau tertinggal 6 persen dibandingkan indeks saham utama Oman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement