Rabu 22 Jan 2014 17:25 WIB

Kemenkeu Cairkan Anggaran Awal Rp 45 Triliun

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penyerapan Anggaran (ilustrasi)
Penyerapan Anggaran (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran operasional pada pekan pertama 2014 sekitar Rp45 triliun.

"Kalau operasional awal tahun itu pasti gaji dan pensiun serta Dana Alokasi Umum (DAU). Itu sudah kami lakukan, aman. Minggu pertama kami keluarkan sekitar Rp45 triliun untuk semuanya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono di Jakarta, Rabu (22/1).

Marwanto mengatakan jumlah DAU yang dikeluarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp27--Rp30 triliun pada pekan pertama 2014. Terkait penundaan pencairan DAU sejumlah daerah, Marwanto mengatakan sanksi penundaan diberikan kepada daerah yang tidak menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

"Berapa besarannya ada di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Tapi, itu hanya ditunda, bukan dipotong," katanya.

Sejumlah APBD yang belum selesai hingga awal 2014 yaitu APBD Provinsi DKI Jakarta, APBD Provinsi Papua, APBD Provinsi Sumatera Utara, APBD Provinsi Sumatera Barat, APBD Kota Tangerang Banten, dan APBD Kabupaten Paser Utara Kalimantan Timur.

Marwanto menambahkan Ditjen Perbendaharaan juga belum menerima permintaan pencairan anggaran bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Kalau pengajuan anggaran itu di Direktorat Jenderal Anggaran, lalu dibuat Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA).

Setelah DIPA-nya ada, pembahasan satuan kerja Kementerian dan Lembaga dengan Direktorat Jenderal Anggaran. Jika DIPA itu sudah jadi, diajukan ke Ditjen Perbendaharaan untuk pencairan," katanya.

Selain anggaran operasional, Marwanto mengatakan penerimaan negara juga telah masuk di Direktorat Jenderal Perbendaharaan meksi tidak disebut jumlahnya. "Ya sudah masuk, tapi relatif kecil. Belanjanya harus keluar. Jadi itu repotnya mengatur arus kas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement