EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim produksi garam rakyat telah menjadikan Indonesia swasembada garam konsumsi sejak tahun 2012.
Menteri Kelautan Perikanan Sharif C. Sutardjo di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan 2014, di Jakarta, Selasa (28/1) mengatakan, pada tahun 2012 produksi garam konsumsi mencapai 2,5 juta ton dari kebutuhan 1,5 juta ton.
"Dengan begitu terdapat kelebihan 1 juta ton. Kelebihan ini kita bantu untuk proteksi garam yang ada dengan cara memberikan gudang untuk meningkatkan kualitas garam agar bisa diperbaiki," ujar Sharif. Menurut dia dengan kelebihan garam konsumsi ini diharapkan Indonesia juga mampu melakukan ekspor.
"Impian saya kalau bisa kita mampu ekspor garam. Kita sudah 40 tahun ini tidak ada swasembada apalagi ekspor, lalu akhirnya tahun 2012 kita bisa swasembada. Semoga dengan kelebihan ini bisa sedikit ekspor," ujar Sharif.
Ia menambahkan kelebihan garam konsumsi ini bisa memasok garam industri dengan kenaikan NaCl (Natrium Klorida)-nya. "Kalau bisa mencukupi garam konsumsi maka harus meningkatkan NaCl agar menjadi garam industri," kata Sharif.
Perbedaan garam industri dengan garam konsumsi terletak pada kandungan NaCl. Garam konsumsi memiliki kandungan NaCl minimum 94,7 persen dari basis kering, sedangkan garam industri memiliki kandungan NaCl minimum 97 persen yang digunakan untuk keperluan bahan baku atau bahan penolong industri.
"Kita juga harapkan hasil kelebihan garam ini bisa kita jadikan kenaikan NaCl-nya menjadi 97 sampai 98 persen untuk bisa menyuplai garam industri. Karena selama ini garam industri memang impor," jelas Sharif.