EKBIS.CO, Oleh: Fuji Pratiwi
BOGOR — Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim tak heran jika Indonesia tidak memuncaki posisi negara tujuan wisata halal.
Lembaga pemeringkat destinasi halal, yakni Crescentrating, merilis posisi lima negara teratas berturut-turut, yakni Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, Indonesia, dan Arab Saudi.
Ditemui di Gedung Global Halal Center, Bogor, pekan lalu, Lukmanul Hakim mengatakan, banyak syarat jika suatu negara ingin menjadi tujuan wisata halal.
Menurutnya, upaya tersebut harus didukung penuh pemerintah, pelaku sektor pariwisata, lembaga sertifikasi dan masyarakat.
Dia pun mempertanyakan, seberapa besar niat pemerintah untuk membuat regulasi tentang wisata syariah. Menurutnya, pelaku wisata di bidang hotel dan restoran pun masih ragu apakah beleid tersebut bersifat mengharuskan atau sukarela.
Padahal, sebagai pelaksana sertifikasi Lukmanul Hakim mengaku LPPOM sudah siap. Terakhir ialah masyarakat. Lukman melihat masyarakat masih tidak peduli halal haram. “Ini yang membuat wisata halal jadi lambat. Makanya tidak aneh kalau begitu,” ujar Lukman.
Pertengahan Februari lalu, lembaga pemerhati pariwisata Muslim yang bermarkas di Singapura, Crescentrating, merilis urutan 60 negara yang termasuk ramah wisatawan Muslim.
Survei ini mengevaluasi negara-negara dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan wisatawan Muslim, termasuk kehadiran dan kemudahan mengakses restoran dan pemotongan hewan berstandar halal, ruang shalat di bandara, mal, serta hotel.