EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menilai pemberian hadiah yang dilakukan di perbankan untuk nasabahnya perlu diawasi. Pengawasan dilakukan untuk menjaga kondisi perbankan agar selalu sehat.
Gubernur BI Agus Martowardojo meyakini bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai pengawas perbankan, memperhatikan hal tersebut. "Kami BI dari pengawasan makro prudensial mengatasi itu," ujar Agus, Jumat (7/3).
BI mendorong adanya persaingan yang sehat dan menjaga agar jangan sampai pemberian hadiah tersebut menjadi persaingan yang tak sehat. Agus mengatakan, hadiah-hadiah yang diberikan bank pada nasabahnya secara finansial di perhitungan menjadi bagian dari tingkat bunga yang ditawarkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan. Bunga yang terlalu besar akan menciptakan kondisi yang kurang sehat.
Selain itu, pemberian hadiah dapat mempengaruhi likuiditas suatu bank. Pemberian hadiah dapat terjadi di bank Buku I hingga IV, tetapi kondisi likuiditas di bank-bank tersebut berbeda. "Bank di Buku IV tetap bisa memperoleh pendanaan dengan tidak terlalu sulit. Tetapi bagi ekstreemnya Buku I kondisi itu bisa mempersulit pendanaan," ujarnya.