EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan menomorsatukan penerapan teknologi informasi atau IT pada operasional perbankan. Alasannya, kejahatan berbasis IT atau cyber crime membahayakan nasabah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, monitor terhadap kualitas dari sistem, mekanisme, aturan dan infrastruktur kerja yang terkait dengan penerapan IT pada operasional perbankan adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar lagi.
"Cyber crime tidak mengenai waktu, ruang, dan jumlah serta dapat terjadi dengan berbagai modus yang tidak pernah diperkirakan siapa pun," ujar Muliaman, Selasa (13/5).
Oleh karena itu, OJK meminta agar kebijakan di bidang IT harus menjadi strategi utama industri keuangan nasional. Menurut dia, komite IT dari suatu perusahaan yang bergerak di bisang keuangan harus bekerja secara efektif dan bukan dianggap sebagai pekerjaan sampingan.
"Kadang-kadang masalah IT dilakukan vendor. Saya ingin kita memiliki tingkat pemahaman yang baik terhadap IT," ujarnya.
IT juga menentukan keberlangsungan hidup suatu bank. Muliaman mengatakan, banyak bank yang ditinggalkan nasabah karena masalah IT tidak ditangani dengan baik.