EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mengajukan revisi target produksi minyak bumi dalam rapat pembahasan APBN-P 2014. Angka yang diajukan sekitar 820 ribu barel per hari (bph). Sebelumnya pada APBN 2014 dipatok target sebesar 870 ribu bph.
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan, alasan revisi target produksi dikarenakan merosotnya produksi minyak bumi. Selain itu juga disebabkan mundurnya waktu produksi minyak dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. ''Cepu baru bisa dinikmati pada Januari tahun depan,'' kata dia di Jakarta, Selasa (13/5).
Menurut Gde, penambahan sekitar 30 ribu bph baru bisa terealisasi pada Januari 2015. Produksi mulai pada November 2014. Dia menerangkan, akibat terus menurunnya produksi minyak, pola konsumsi harus beralih. Artinya, dialihkan ke energi yang potensinya lebih besar dan mudah didapat.
Gde mengatakan, untuk meningkatkan daya tarik terhadap investor, perizinan harus dipersingkat. Hingga kini, perizinan untuk kegiatan migas masih berbelit. Wacana memotong perizinan menjadi 69 perizinan dan diklasifikasikan menjadi delapan belum terealisasi.
"Belum ada persetujuan dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, sampai dengan kurang kooperatifnya pemerintah daerah," ungkap Gde.