EKBIS.CO, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Kerjasama Pelatihan Hakim di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad.
Agus Martowardojo mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para hakim mengenai isu-isu spesifik di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. "Pelatihan ini agar dapat membantu mereka dalam menangani berbagai tindak pidana di sektor keuangan yang masih kerap terjadi," ujar Agus usai penandatanganan, Kamis (5/6).
Kegiatan pelatihan tersebut akan dilakukan secara reguler dengan target para hakim yang bertugas di seluruh Indonesia. Dia menjelaskan, kegiatan pelatihan Hakim dalam bentuk temu wicara ini telah dilakukan antara Mahkamah Agung RI dengan Bank Indonesia yang telah berlangsung selama hampir 12 tahun.
Dengan dialihkannya fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK serta pengalihan pengawasan sektor pasar modal dan jasa keuangan bukan bank dari Kementerian Keuangan ke OJK, kerjasama pelatihan Hakim ini diperluas dengan melibatkan OJK. "Perluasan kerjasama ini akan lebih memperkaya wawasan para Hakim di bidang kebanksentralan serta di bidang pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank," ujar Agus.