Kamis 19 Jun 2014 22:43 WIB

Kebijakan Impor Bukan Restriksi

Red: Taufik Rachman
Petugas mengamati mobil-mobil impor yang telah diturunkan dari kapal pengangkut di Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta Utara, Kamis (3/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas mengamati mobil-mobil impor yang telah diturunkan dari kapal pengangkut di Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta Utara, Kamis (3/4).

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan yang diterapkan khususnya untuk importasi, bukanlah suatu bentuk restriksi seperti yang dikhawatirkan oleh beberapa negara anggota World Trade Organization (WTO).

"Hal tersebut bukan merupakan restriksi, melainkan kebijakan untuk mengetahui seberapa besar jumlah importasi yang diinginkan oleh para importir," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan, Gusmardi Bustami, dalam jumpa pers di Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Gusmardi setelah beberapa negara anggota WTO minta klarifikasi melalui sesi konsultasi kepada Indonesia khususnya terkait dengan ketentuan impor untuk hortikultura, produk hortikultura, hewan dan juga daging.

Menurut Gusmardi, beberapa yang menjadi inisiator terkait kebijakan impor tersebut adalah Amerika Serikat dan Selandia Baru, sementara pihak ketiga adalah Taiwan, Australia, Kanada, Thailand dan Uni Eropa.

"Mereka ingin mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dalam melakukan impor khsususnya untuk hortikultura dan produk hewan. Hal tersebut bukan merupakan restriksi," kata Gusmardi.

Gusmardi mengatakan, pada dasarnya pintu impor masih terbuka, namun pemerintah menginginkan adanya data yang jelas soal kebutuhan dan importasi untuk periode mendatang dan kebijakan tersebut harus dipertahankan untuk kedepannya.

"Tidak hanya Indonesia yang melakukan hal seperti ini, di mana-mana yang namanya produk pertanian itu sarat dengan perlindungan baik di negara maju maupun di negara berkembang sendiri," ujar Gusmardi.

Gusmardi menambahkan, pemerintah Indonesia mengharapkan dengan adanya klarifikasi pada sesi konsultasi terkait dengan kebijakan impor Indonesia untuk hortikultura, produk hortikultura, hewan dan juga daging tersebut tidak akan berlanjut dengan adanya pengajuan keberatan ke Dispute Settlement Body World Trade Organization.

Berdasarkan laporan WTO pada 2013, terjadi peningkatan kebijakan perdagangan yang restriktif, di mana organisasi tersebut mencatat ada sebanyak 407 kebijakan baru yang dibuat dan diterapkan oleh 130 anggota WTO.

Jika dinilai dalam nilai perdagangan, sebanyak 407 kebijakan tersebut berpengaruh terhadap nilai perdagangan dunia sebesar 240 miliar dolar AS.

Dibandingkan dengan tahun 2012, sebanyak 308 kebijakan restriksi dikeluarkan oleh negara-negara anggota WTO, dan untuk anti dumping serta safeguard sebanyak 138 inisisasi, sementara pada 2013 menjadi 217 inisiasi baru.

Di antara restriksi-restriksi tersebut, yang menonjol adalah peningkatan kebijakan di bidang Sanitary and Phytosanitary (SPS), dan kebijakan Technical Barriers to Trade (TBT).

sumber : antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement