EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan menilai kenaikan tarif listrik tidak berdampak signifikan terhadap rasio kredit bermasalah (NPL). Kendati demikian, perbankan mengakui NPL dapat meningkat.
"Kenaikan tarif listrik bisa saja berpotensi menaikan NPL. Tetapi tidak serta merta," ujar Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, Senin (30/6).
Menurut dia, kenaikan NPL tergantung pada sejauh mana debitor perorangan dan industri mampu memikul kenaikan tarif listrik tersebut. Pemerintah berencana akan menaikan TTL rumah tangga pada 1 Juli mendatang.
Direktur Utama PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dampak kenaikan TTL terhadap NPL. Menurut dia, nasabah yang terkena kenaikan TTL pasti lumayan banyak, tetapi mereka masih bisa menaikan harga jual. "Mereka bisa menaikkan harga jual atau labanya masih besar. Berarti masih bisa tahan gejolak ini," ujar Jahja.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP, Tbk Parwati Surjaudaja mengatakan, dunia usaha harus dapat mengambil langkah antisipasi untuk kenaikan harga listrik. Ia mengakui kenaikan listrik bisa membuat industri kesulitan membayar utang sehingga akan menimbulkan NPL pada perbankan. "Dampak flustuasi kurs, suku bunga dan juga kenaikan biaya akan juga mempersulit dunia usaha," ujarnya.