EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta industri jasa keuangan untuk menyusun Buku Pengayaan Mata Pelajaran Ekonomi Kelas X. Buku tersebut berjudul 'Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan'.
"Kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung masyarakat agar memahami produk dan jasa keuangan," ujar Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Soetiono, Rabu (2/7). Kurikulum tentang OJK tersebut akan resmi diajarkan pada 14 Juli 2014.
Ia mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya OJK adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Oleh karenanya OJK wajib memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.
Sebagai program lanjutan kerja sama tersebut, OJK menyelenggarakan pelatihan untuk guru ekonomi seluruh Indonesia mengenai materi tentang OJK dan industri jasa keuangan. Sebanyak 70 guru hadir dalam acara tersebut. Mereka mewakili setiap provinsi.
Wanita yang akrab disapa Tituk itu mengatakan, guru diharapkan dapat menyampaikan pengetahuan tentang OJK dan industri jasa keuangan setelah mengikuti pelatihan tersebut. Guru juga diharapkan dapat berperan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim mengatakan, buku OJK ini merupakan bagian dari pengayaan kurikulum. Menurut dia, pelajar SMA dituntut untuk mengikuti pengayaan tentang otoritas jasa keuangan dan sektor jasa keuangan. "Kalau perlu, guru yang baik itu memberikan konsepnya pada anak-anak," ujarnya.