Kamis 14 Aug 2014 13:02 WIB

Presiden Bisa Naikkan Harga BBM Kapan Saja

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Upaya pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus dilakukan. Langkah ini penting karena volume BBM sudah dibatasi hanya 46 juta kiloliter sampai akhir tahun.

Usulan untuk menaikkan harga BBM pun banyak terlontar. Namun pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II belum mengambil reaksi yang jelas. "Kalau sesuai undang-undang, mau dinaikan kapan saja itu terserah presiden," kata Anggota Komisi XI DPR-RI, Arief Budimanta, Kamis (14/8).

Sejauh ini pemerintah melakukan pengendalian dengan membatasi tempat penjualan dan waktu penjualan BBM. Dampak pengendalian yang dilakukan telah mendulang reaksi beragam dari masyarakat, termasuk demonstrasi di berbagai tempat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement