EKBIS.CO, DENPASAR -- Guru besar Universitas Udayana Prof Dr Wayan Windia menilai pemberlakuan uang rupiah kertas bertulis Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak Jumat (15/8) perlu mendapat apresiasi dan dukungan.
Pencantuman tulisan NKRI pada uang tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita pendiri bangsa.
"Dalam menjaga dan memelihara NKRI sesuai cita-cita pendiri bangsa Indonesia, kini tampaknya mulai menghadapi tantangan. Sehingga perlu sikap tegas dari pemerintah, bangsa dan negara untuk tetap dapat memegang teguh hal itu," katanya, Sabtu (16/8).
Bertepatan dengan HUT ke-69 kemerdekaan RI, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2014 dinyatakan mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di seluruh Indonesia.
Kemenkeu dan BI menjelaskan, secara umum, desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu itu tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Selain adanya tanda tangan menkeu, perbedaan utama antara lain pada uang baru itu adalah adanya frasa NKRI pada bagian muka dan belakang uang.
Mantan anggota DPR itu menambahkan, uang itu sekaligus diharapkan mampu memperkuat posisi nilai rupiah terhadap dolar dan mata uang lainnya.
Menurutnya, memperkuat posisi nilai rupiah terhadap dolar itu sangat penting. Karena pelaku kejahatan yang terungkap dalam melakukan suap menggunakan uang dolar.