Senin 25 Aug 2014 14:29 WIB

Dirjen Pajak Akui Sulit Capai Target Penerimaan

Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

EKBIS.CO, MAKASSAR -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengakui sulitnya mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan setiap tahun. Fuad mengatakan sulitnya mencapai target selama puluhan tahun terakhir ini disebabkan kondisi perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan sehingga ekspor impor yang menjadi sumber pemasukan pajak ikut menurun.

"Transaksi ekonomi memang masih lemah sehingga berpengaruh pada jumlah penerimaaan pajak," jelasnya seusai membuka Mukernas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Makassar, Senin (25/8).

Selain pertumbuhan ekonomi yang melemah, hal lain yang menjadi penghambat karena minimnya jumlah pegawai yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DPJ). Menurut dia, pihaknya saat ini hanya memiliki sekitar enam ribuan pegawai dan empat ribuan auditor. Sementara wajib pajak yang sudah terdaftar hingga kini mencapai angka 28 jutaan orang. Jumlah itu, kata dia, juga sangat jauh bila dibandingkan yang dimiliki negara lain.

Minimnya pegawai DPJ, lanjut dia, juga membuat masih banyaknya sektor infomal yang belum tergarap. Pihaknya juga mengaku sulit mencapai target maksimal karena minimnya dukungan infrastuktur seperti kantor cabang, sarana dan prasaran serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM).

Namun begitu, pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi dengan cara memaksimalkan perpajakan lewat sistem online sehingga memudahkan bagi para wajib pajak. DPJ juga terus mengembangan sistem administrasi berbasis IT seperti e-filing untuk SPT PPh serta e-invoice untuk PPN.

Dalam kesempatan itu, Fuad juga membeberkan beberapa kriteria wajib pajak diantaranya wajib pajak yang memang memang tidak memahami sehingga tidak membayar serta adapula yang sudah tahu namun pura-pura tidak mengerti akan kewajibannya. "Kami sudah melakukan beberapa inisiatif dengan pengembangan IT. Dengan keberadaan IT akan memberikan efisiensi waktu dan para wajib pajak juga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor untuk melakukan pembayaran," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement