EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diimbau membeli saham bank milik pemerintah daerah (pemda). Tujuannya, agar dana yang ada di daerah dapat dioptimalkan.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengatakan, pembelian saham bank pembangunan daerah (BPD) bagus sebagai proses belajar dan transfer ilmu oleh bank pelat merah.
"Dengan demikian, BPD bisa tumbuh cepat dan berperan di daerahnya tidak hanya untuk kredit konsumsi pegawai tetapi juga kredit produktif," ujar Irwan di Jakarta, Selasa (26/8).
Pemda akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Namun, masuknya bank BUMN dapat membantu BPD dalam memanfaatkan potensi yang selama ini belum tergali karena kurangnya ahli.
Irwan menambahkan, akuisisi saham BPD tidak hanya diimbau kepada bank pelat merah. Tetapi juga bank umum swasta kegiatan usaha (BUKU) IV.
Meski pun belum akan dituangkan ke dalam peraturan OJK, Irwan berharap ini dapat menjadi kajian bagi bank persero.
"Ini akan dianalisis apakah sesuai dengan strategi bisnis mereka dengan tujuan mendorong BPD lebih profesional," kata Irwan.