EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat ekonomi meminta pemerintah untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja formal. Alasannya, agar daya belinya semakin kuat untuk jangka panjang sehingga tahan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.
Karena, menurut Institute for Developemnt of Economics and Finance (Indef), Aviliani kondisi saat ini, pertumbuhan tenaga kerja Indonesia di sektor formal cenderung lambat. Di sisi lain, masih banyak pekerja di sektor informal yang tidak terjamin kesejahteraannya. ''Bahkan banyak perempuan yang bekerja di sektor informal tidak dibayar," kata Ekonom Komite Ekonomi Nasional (KEN), Senin (1/9).
Menurut dia, pekerja di sektor formal dan informal cenderung memiliki kesenjangan pendapatan karena ada perbedaan dalam hal kepastian pemasukan reguler.
"Pertumbuhan pekerja formal justru banyak disumbang oleh mereka yang bekerja sebagai PNS. Tentu ini perlu diperhatikan pemerintah sekarang dan tentunya pemerintahan berikutnya menjelang suksesi kepemimpinan," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2014, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor formal mencapai 47,5 juta orang. Sektor pekerjaan formal terbagi dua yaitu pekerjaan berusaha dibantu buruh atau karyawan tetap dan buruh atau karyawan tetap.