EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Panin Syariah kini tengah menanti turunnya izin dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berubah menjadi bank devisa. Corporate Communication Bank Panin Syariah, Subeni mengakui, pihaknya telah mengurus izin ke OJK agar memperbolehkan Bank Panin Syariah menjadi bank devisa.
“Ini karena bank non-devisa yang berubah menjadi bank devisa harus memenuhi syarat-syarat khusus,” ujarnya kepada Republika, di Jakarta, Jumat (12/9).
Syarat itu diantaranya, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) minimal dalam bulan terakhir sebesar 8 persen.
Kedua, tingkat kesehatan bank dlm 24 bulan terakhir tergolong sehat. Persyaratan ketiga, modal yang disetorkan sebesar Rp 150 miliar. Dan syarat keempat, bank sudah melakukan persiapan di internal untuk menjadi bank umum devisa.
Persiapan internal itu diantaranya kompetensi sumber daya manusia (SDM), organisasi, hingga pedoman operasional. Kini pihaknya mengaku masih intens berkomunikasi untuk perizinan ke OJK.
“Target kami Bank Panin Syariah bisa menjadi bank devisa Desember ini. Namun semua kembali lagi ke OJK untuk perizinannya,” katanya. Jika persetujuan telah turun, pihaknya menargetkan status bank devisa dapat mempermudah program investasi yang telah dimiliki yaitu tabungan haji dan tabungan umrah.
Bank Panin Syariah menargetkan dalam satu semester pertama setelah mendapat persetujuan OJK, pihaknya dapat menghimpun dana nasabah sebesar Rp 1 hingga Rp 1,5 triliun. Adapun jumlah nasabah yang diinginkan dalam satu semester pertama yaitu sekitar 4.000-5.000 orang nasabah.
Selain tabungan umrah dan tabungan haji, produk investasi yang telah dimiliki Bank Panin Syariah diantaranya Deposito PaS iB, Giro Pas iB, Tabungan Pas iB, Haji iB, Umrah iB, tabungan rencana iB, simpanan fleximax iB.