EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit mikro agar usaha mikro mudah berkembang. Bank-bank besar menilai bunga yang diterapkan pada nasabah masih wajar.
Direktur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) mengatakan penetapan bunga mikro harus seimbang. "Jangan sampai bunga ditekan, tapi kebutuhan lain tak terpenuhi. Harus seimbang. Penentuan bunga mikro ada skala ekonominya," ujar Djarot, Selasa (30/9) Berdasarkan data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), suku bunga kredit mikro BRI sebesar 19,25 persen. Djarot mengatakan, BRI akan mengkaji penurunan terlebih dahulu. Selain itu, menurutnya, tidak semua bank mampu untuk menyalurkan kredit mikro jika bunga diturunkan.
PT Bank Mandiri, Tbk juga belum akan menurunkan bunga kredit mikro. Saat ini, bank berlogo pita emas tersebut mematok bunga kredit mikro sebesar 19-19,5 persen. Direktur Mikro dan Retail Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan besaran bunga yang ditetapkan tidak berpengaruh terlalu banyak pada pendapatan kredit mikro Bank Mandiri.
Ia menjelaskan, bunga kredit mikro berasal dari biaya dana, biaya operasional dan risk premium atau risiko kredit. "Melihat komposisi tersebut, saya pikir tak terlalu banyak terhadap revenuenya kredit mikro Mandiri. Saya yakin OJK akan lihatnya arahnya ke sana," ujarnya.