EKBIS.CO, JAKARTA-- XL menandatangani Perjanjian Pembelian Aset (Asset Purchase Agreement) dengan PT Solusi Tunas Pratama (STP). STP adalah pemenang tender penjualan 3.500 menara telekomunikasi XL senilai Rp 5,6 triliun.
XL menerima pembayaran penjualan menara secara tunai. Selanjutnya XL akan menyewa menara yang kini dikelola STP selama 10 tahun. Berdasar perjanjian itu, XL akan mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa .
Mengenai transaksi ini, Hasnul Suhaimi, Chief Executive Officer XL, mengatakan bahwa penjualan menara kepada STP merupakan sebuah langkah positif untuk mencapai strategi pengurangan aset (asset light strategy) sehingga sumber daya manusia yang ada semakin fokus dalam bisnis inti dan menjamin tercapai pengalaman pelanggan yang terbaik.
Penjualan ini membuat XL dapat meningkatkan nilai dari portofolio menara XL dengan harga yang terbaik dengan disertai syarat dan ketentuan transaksi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. ''XL akan menggunakan dana hasil transaksi ini untuk mengurangi sebagian beban hutang, " kata Hasnul.
Penyelesaian transaksi ini diperkirakan akan selesai pada 31 Desember 2014. XL sendiri memiliki sekitar 62,9 juta pelanggannya.