EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta PT Pertamina (Persero) untuk menerbitkan obligasi dalam denominasi rupiah untuk mendorong perusahaan itu lebih terbuka untuk masyarakat.
"Dari pada menerbitkan 'global bond' (obligasi mata uang asing), Pertamina lebih baik menerbitkan obligasi rupiah," kata Rini, saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12).
Menurut Rini, obligasi dalam bentuk rupiah yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia bertujuan agar publik di dalam negeri membeli surat utang perusahaan itu.
Ia menjelaskan, Pertamina sesungguhnya sudah merupakan perusahaan non listed (non listed company) karena menjual surat utang. Namun, dengan menerbitkan obligasi rupiah maka Pertamina berkewajiban membuat laporan dalam rangka tata kelola perusahaan (GCG) yang dapat diakses pulik dalam negeri.
Rini mengakui banyak masukan agar Pertamina lebih terbuka sejalan dengan program transparansi di semua BUMN terutama Pertamina yang ditugasi mengelola migas nasional.
Untuk itu tambahnya, Pertamina di bawah kepemimpinan baru Dirut Dwi Soetjipto diberikan kesempatan untuk meningkatkan transparansi di perusahaan itu.
"Seharusnya Pertamina tidak harus mencatat saham (go public/listed). Tapi transparansi bisa dilakukan dengan manajemen secara terbuka tiap tiga bulanan memberikan detil analisa mengenai keuangannya," ujarnya.
Rini, yang sebelumnya pernah menjabat Menperindag ini juga mengatakan, obligasi dolar Pertamina akan otomatis membebani utang perusahaan dalam jumlah besar.
"Ada baiknya obligasi tersebut dikonversi ke rupiah, selain lebih aman dari sisi fluktuasi nilai tukar, masyarakat juga akan mudah mengawasinya," katanya.