EKBIS.CO, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berencana untuk menaikkan tarif elpiji 12 kg pada Januari 2015. Besaran kenaikan direncanakan Rp 1.500 per kg.
Direktur PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, rencana kenaikan tarif elpiji 12 kg secara bertahap sesuai dengan hasil konsultasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada awal 2014. ''Kenaikan Januari 2015 sudah disetujui Rp 1.500 per kg,'' kata dia, Ahad (14/12) siang.
Menurut Bambang, pihaknya sedang mempersiapkan surat untuk konsultasi dengan pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah berganti. Selain itu, baru sebulan yang lalu tarif BBM bersubsidi dinaikkan. Hal tersebut menjadi bahan pertimbangan.
Dia menerangkan, sebenarnya Pertamina tidak perlu meminta izin pemerintah untuk menaikkan tarif elpiji 12 kg. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 yang menyatakan perubahan harga LPG nonsubsidi tidak perlu meminta izin pemerintah. Jadi, Pertamina hanya perlu melapor terkait perubahan tarif tersebut.
Bambang menilai, walaupun harga LPG dunia sedang mengalami tren penurunan, namun harga eceran elpiji yang dijual Pertamina belum ekonomis. Artinya, perusahaan pelat merah itu masih menjual rugi barang nonsubsidi tersebut. Akan tetapi, sebagai Perseroan Terbatas (PT), sesuai Undang-Undang harus mencari keuntungan yang wajar. ''Di sinilah dilemanya,'' ujar dia.
Bambang menegaskan, rencana kenaikan tarif elpiji 12 kg pada Januari 2015 sudah sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Namun, Pertamina memastikan akan meminta arahan pemerintah sebelum menaikkan tarif elpiji 12 kg.
Dia menjelaskan, apabila tarif elpiji 12 kg dinaikkan pada Januari 2015, harganya sudah hampir mencapai keekonomian. ''Pasnya berapa, sangat tergantung harga CP Aramco sebagai patokan untuk harga LPG dunia,'' kata dia.