Ahad 25 Jan 2015 19:40 WIB

MoU Diperpanjang, Freeport Diminta Berikan Kontribusi Besar untuk Indonesia

Rep: C85/ Red: Bayu Hermawan
In this photo taken and released by PT Freeport Indonesia, on May 17, 2013, the Indonesian unit of Arizona-based Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, rescuers gather inside a tunnel that collapsed in May.
Foto: AP/PT Freeport Indonesia
In this photo taken and released by PT Freeport Indonesia, on May 17, 2013, the Indonesian unit of Arizona-based Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, rescuers gather inside a tunnel that collapsed in May.

EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah memberikan perpanjangan nota kesepahaman atau MoU bagi PT Freeport Indonesia selama enam bulan ke depan. Perpanjangan MoU ini menjadi periode kedua setelah pada 24 Januari kemarin MoU tahap pertama jatuh tempo.

Dalam MoU ini dibahas amandemen Freeport dan pemerintah, salah satunya adalah tentang pembangunan smelter atau pusat pengolahan bijih. Perpanjangan masa MoU, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar, memberikan konsekuensi bagi Freeport untuk memberikan kontribusi lebih kepada negara.

Kontribusi ini mencakup luas wilayah, penerimaan negara, fases pemurnian, divestasi, dan local content yang harus dijalankan oleh Freeport.

"Cuma kalau smelter, harus dibangun. Dan pada intinya mereka setuju. Perkembangan terakhir. Harus ada progres yang signifikan tentang perkembangan smelter. Bahwa dalam proses negosiasi kontrak Freeport, pemerintah menghendaki agar keberadaan Freeport memberikan kontribusi secara signifikan bagi negara," jelasnya.

Ia melanjutkan, pemerintah Indonesia ingin memberikan ruang kepada Freeport untuk meninjau secara konprehensif aspek apa yang bisa diberikan kepada Papua.

"Pelibatan putra daerah dan local content, dan memperhatikan semua itu maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang MoU. Kontrak belum diputuskan, kita ambil 6 bulan. Ke depan tentang berbagai hal yang belum dibahas," ujarnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement