EKBIS.CO, BANDUNG-- Iklan dan sosialisasi tentang "illegal fishing" melalui media cetak, elektronik maupun bentuk sosialisasi lainnya harus membumi dan menyadarkan masyarakat, kata pengamat Audio Visual Universitas Pasundan Adi Suherman.
"Iklan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang illegal fishing saat ini baru sebatas menginformasikan tapi harus membumi," kata Adi Suherman, katanya di Bandung, Selasa (3/2).
Ia menyebutkan iklan yang ditayangkan harus lebih menyadarkan masyarakat, bagaimana jika menemukan illegal fishing dan ke mana melaporkannya. Pesan yang disampaikan iklan di salah satu televisi swasta nasional itu memberikan visual yang baik, namun ada beberapa visual yang belum berkompeten dengan informasi yang disampaikan.
Menurut dia, banyak bahasa visual lain yang dapat memberikan kesan lebih baik dalam rangka mengajak penonton untuk ikut peduli dengan illegal fishing. "Pesan iklan tersebut ada penggambaran lautan yang belum tentu lautan Indonesia, terlebih lagi illegal fishing tidak ditampilkan secara jelas," katanya.
Idealnya, kata dia, harusnya menampilkan kapal asing yang sering mencuri ikan di peraiaran Indonesia. Iklan tersebut masih merupakan ajakan yang dalam tahapan awal sudah baik. Ke depannya diharapkan adanya iklan-iklan selanjutnya dari kementria Kelautan dan Perikanan.
Iklan yang berdurasi 44 detik itu tayang di stasiun TV tersebut per tanggal 23 Januari 2015. Iklan tersebut berisi mengenai illegal fishing dan pesan dari Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti.