EKBIS.CO, JAKARTA - Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan, dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 72,97 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 bersumber dari hutang. Dana PMN tersebut akan digelontorkan ke 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Dana berasal dari Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan negara,” jelas Uchok, saat dihubungi Republika, Rabu (4/2). Ia juga menjelaskan bahwa dana PMN bukan berasal dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), maupun dari dana penghematan negara.
Menurutnya, pemerintah sampai saat belum terlihat melakukan pengalokasian dana subsidi dan penghematan tersebut. “Kalau dana alokasi itu belum jelas dibawa ke mana, yang jelas PMN bukan berasal dari situ,” kata dia.
Menteri BUMN Rini M Soemarno mengusulkan PMN pada RAPBN 2015 sebesar Rp 48,01 triliun kepada 35 perusahaan milik negara yang tertuang dalam Surat Nomor: S-22/MBU/01/2015 tanggal 12 Januari. Namun, BPK mencatat, dari 35 BUMN tersebut ada 14 BUMN yang perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki masalah dalam pengelolaan keuangan.