EKBIS.CO, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Ali Sakti, mengatakan, digulirkannya penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 75 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimaksudkan untuk memaksimalkan dua misi BUMN. Selain itu, PMN menjadi antisipasi bagi BUMN untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang dimulai pada 2015.
“BUMN pada dasarnya memiliki dua misi sebagai refleksi fungsi negara,” jelasnya, saat dihubungi Republika, Rabu (4/2).
Ali menjelaskan, misi pertama BUMN adalah sebagai pemilik profitabilitas, yaitu sebagai dividen atau penerimaan bagi negara untuk dana pembangunan selanjutnya. Dari sisi profitability, kata dia, patut dipertanyakan apakah produktifitas dari suntikan dana itu layak dibandingkan dengan hasil yang sudah diberikan BUMN.
“Kalau dilihat sebenarnya pemerintah dalam sisi penerimaan menargetkan masukan yang bisa diberikan BUMN,” ujar Ali.
Misi BUMN yang kedua, tambah dia, adalah sebagai pemilik pelayanan atau kemanfaatan publik, yang mencerminkan tugas utama negara. Oleh karena itu, seharusnya ada BUMN yang dikategorikan layak menerima PMN, ada juga yang tidak.
“Saya pikir kelayakan dapat dilihat dari sisi kinerjanya saja, mereka dalam mengelola suntikan dana itu harus memiliki target triwulan pertama dan triwulan kedua,” kata Ali.
Mengenai asal dana PMN, tambah dia, mungkin ada kecenderungan berasal dari peralihan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM). Namun, dana tersebut juga bisa berasal dari dana penghematan negara yang selama ini tengah digembar-gemborkan oleh pemerintah.