Kamis 05 Feb 2015 10:32 WIB

Ini Tiga Strategi BKPM Percepat Perizinan Sektor Kelistrikan

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas mengecek kelistrikan di Gardu Induk PLN, Cawang, Jakarta, Selasa (29/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas mengecek kelistrikan di Gardu Induk PLN, Cawang, Jakarta, Selasa (29/4).

EKBIS.CO, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggunakan tiga strategi untuk mempercepat investasi sektor listrik. Strategi tersebut untuk mendukung target Pemerintah membangun listrik 35 ribu MW selama lima tahun ke depan.

Ketiga strategi tersebut yakni, pertama, melakukan fasilitasi enam proyek ketenagalistrikan yang terhambat realisasinya (debottlenecking). Kedua, mendorong percepatan layanan perizinan sektor listrik di PTSP Pusat. Kemudian ketiga, mendorong perusahaan listrik yang sudah existing untuk melakukan ekspansi atau perluasan investasi.

Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea mengatakan, BKPM tengah melakukan fasilitasi terhadap enam proyek ketenagalistrikan yang saat ini terhambat realisasi investasinya. Keenam proyek tersebut terdiri dari empat proyek PLTU, serta satu proyek PLTP dan satu proyek PLTG dengan total kapasitas mencapai 8.136 MW.

Proyek-proyek tersebut berlokasi di Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali dan Batam, Kepulauan Riau. “Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh keenam proyek ketenagalisrikan yang sedang difasilitasi BKPM, seperti persoalan pengadaan lahan, kesesuaian RUPTL, protes masyarakat, dan jaminan pasokan gas,” jelas Tamba Hutapea, melalui rilis kepada media, Rabu (4/2).

Selain itu, BKPM mencatat 12 proyek ketenagalistrikan yang diajukan perizinannnya melalui PTSP Pusat sejak ujicoba PTSP Pusat 15 Januari sampai 3 Februari. Tiga di antaranya adalah proyek penanaman modal asing (PMA) dan sembilan proyek penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan total kapasitas 257,8 MW.

Proyek ketenagalistrikan tersebut terdiri dari enam proyek PLTA/PLTM, tiga proyek PLTS, dan tiga proyek PLTU. Proyek tersebut tersebar di 11 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, NTB, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement