EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan kebijakan peningkatan likuiditas dan integritas untuk mendorong perdagangan berjangka komoditi selama 2015 ini. Kepala Bappebti, Sutriono Edi mengatakan Bappebti ingin mendorong bursa berjangka meningkatkan likuiditas transaksi dan kredibilitas termasuk pelayanan dan penegakan hukum.
Untuk itu, perlu ada peningkatan transaksi multilateral melalui berbagai kerja sama dengan bursa berjangka luar negeri. Aneka komoditas ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka diharapkan bisa jadi acuan harga internasional.
Dengan begitu, keberadaan bursa sebagai sarana pembentukan harga, lindung nilai, dan menjamin kepastian hukum sesuai amanat undang-undang nomor 11/2011 tentang perdagangan berjangka komoditi (PBK) bisa tercapai. Aliran terbuka barang, jasa dan dana dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bisa dimanfaatkan industri meningkatkan likuiditas, diversifikasi produk kontrak dan calon nasabah pialang berjangka.
"Banyak yang belum mengenal potensi bisnis industri ini. Karena itu perlu sinergi Bappebti, SRO bursa berjangka, dan pelaku usaha PBK dalam mengedukasi masyarakat," kata Sutriono, Rabu (11/2).
Untuk makin memudahkan, rencananya Bappebti akan menyelenggarakan perizinan dalam jaringan online melalui unit pelayanan terpadu perdagangan (UPTP) II di kantor Bappebti. Paket peraturan mengenai kewajiban pelaporan dan pendaftaran transaksi dalam sistem perdagangan alternatif (SPA) dan penyempurnaan aturan market maker, jumlah modal disetor bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka juga akan diterbitkan tahun ini.
Hingga akhir 2014, pangsa pasar nilai transaksi multilateral meningkat menjadi 17,99 persen dari 16,62 persen pada 2013. Sementara pangsa pasar nilai transaksi SPA turun dari 83,38 persen pada 2013 menjadi 82,01 persen pada 2014. Sementara kontrak penyaluran amanat nasabah ke bursa berjangka luar negeri (PALN) antara Januari-Desember 2014 meningkat signifikan 251,60 persen menjadi 3.625 lot dari 1.031 lot pada 2013.
Volume transaksi kontrak SPA di periode yang sama mencapai 7.483.646 lot atau turun 66,14 persen dari 22.103.286 lot pada 2013. Pada 2014 transaksi multilateral mencapai Rp 16,6 triliun dan transaksi SPA Rp 75,5 triliun. Total nilai traksi ini sedikit turun menjadi Rp 92,1 triliun dari Rp 93,2 triliun pada 2013.