Kamis 12 Feb 2015 17:41 WIB

Anggaran Kemensos Naik, Ini Pemanfaatannya

Red: Satya Festiani
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

EKBIS.CO, SAMARINDA -- Anggaran yang masuk pada pos Kementerian Sosial tahun 2015 naik sebesar Rp 14,3 triliun setelah dilakukan pembahasan APBN Perubahan dengan DPR, sedangkan sebelumnya alokasi anggaran pada APBN murni hanya Rp 8,1 triliun.

"Ini berarti total anggaran Kemensos pada 2015 sekitar Rp 22,4 triliun. Pemanfaatannya antara lain untuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers, Kamis (12/2).

Ia menjelaskan APBN-P 2015 sebesar Rp 14,3 triliun itu berasal dari tambahan anggaran prioritas pengurangan kesenjangan senilai Rp 9,3 triliun, kemudian dari realokasi Bagian Anggaran - Bendahara Umum Negara (BA-BUN) cadangan perlindungan sosial senilai Rp 5 triliun.

Dari tambahan alokasi APBN-P tersebut, Kemensos akan memfokuskan pada beberapa hal penting, seperti untuk PSKS selama tiga bulan dengan "buffer" (tambahan untuk bantalan) sebanyak 500.000 rumah tangga sasaran (RTS) dengan nilai Rp 13,5 triliun.

Kemudian untuk Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) senilai Rp 220 miliar, di antaranya untuk bantuan stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi warga kurang mampu dan rentan miskin. "Termasuk untuk pendampingan sosial kelompok usaha, dukungan manajemen pengembangan UEP, sehingga para pelaku UEP lebih kuat secara kelembagaan," ujarnya.

Kegiatan lainnya adalah Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) dengan nilai Rp 60 miliar, yakni digunakan untuk verifikasi dan validasi data sebelum ada hasil pemutakhiran PPLS 2015. Berikutnya untuk tambahan alokasi pemulangan TKI bermasalah senilai Rp 54,2 miliar, tambahan alokasi kebutuhan darurat korban bencana alam sebesar Rp 70 miliar.

Untuk tambahan alokasi kebutuhan darurat korban bencana sosial Rp 30,5 miliar, bantuan UEP bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Panti Sosial senilai Rp 100 miliar.

Selanjutnya sebagai tambahan APBNP Rp 1,7 triliun agar mencapai 4 juta keluarga sangat miskin (KSM), termasuk untuk peningkatan bantuan anak peserta program keluarga harapan (PKH) hingga jenjang SMA/MA.

Dalam anggaran untuk PKH mempertahankan jumlah peserta lama sebanyak 2.872.965 KSM dengan kondisional pendidikan anak peserta PKH tetap pada jenjang SMP/MTs, kemudian menaikkan indeks bantuan dari Rp 1,5 juta, pada APBN 2015 menjadi Rp 1,6 juta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement