EKBIS.CO, JAKARTA -- DPR RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 melalui sidang paripurna yang digelar Jumat (13/2). Sidang sempat tertunda 10 jam karena banyaknya interupsi dari anggota fraksi.
Berikut Postur APBN Perubahan 2015
1. Pendapatan Negara dan Hibah: Rp 1.761,6 triliun
- Penerimaan Perpajakan: Rp 1.489,3 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak: Rp 269,1 triliun
2. Belanja Negara: Rp 1.984,1 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp 1.319,5 triliun
- Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 664,6 triliun
3. Defisit Anggaran: Rp 222,5 triliun atau 1,90 persen
4. Pembiayaan Anggaran: Rp 222,5 triliun
- Pembiayaan dalam negeri: Rp 242,5
- Pembiayaan luar negeri (neto): Rp -20 triliun
Asumsi Makro:
1. Pertumbuhan ekonomi: 5,7 persen
2. Inflasi:5,0 persen
3. Kurs; Rp 12.500 per dolar AS
4. Tingkat suku bunga SPN 3 bulan: 6,2 persen 5. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP): 60 dolar AS per barel 6.
Lifting minyak: 825 ribu barel/hari 7. Lifting gas: 1.221 barel/hari
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan asumsi dasar ekonomi serta besaran target pendapatan negara yang telah ditetapkan diharapkan menyiratkan optimise bagi semua pihak.
"Tentu saja ini membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh dari segenap jajaran pemerintah untuk mengawal asumsi dan target pendapatan negara," kata Bambang.