Ahad 15 Feb 2015 16:01 WIB

Kemenkeu: APBNP 2015 Pacu Pemerataan Pembangunan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Pengesahan RAPBN p 2015. Anggota DPR RI mengikuti Sidang Paripurna pengesahan RAPBN p 2015 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Pengesahan RAPBN p 2015. Anggota DPR RI mengikuti Sidang Paripurna pengesahan RAPBN p 2015 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan postur APBN Perubahan (APBNP) 2015 mengakomodir tekad Presiden RI Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran demi mempercepat pemerataan pembangunan.

Kunta menjelaskan, hal tersebut tercermin dengan adanya peningkatan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa menjadi Rp 664,6 triliun atau meningkat Rp 17,6 triliun dibanding APBN 2015.

"Seperti arahan pak Menteri (Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro), kenaikan ini karena Presiden ingin membangun Indonesia dari pinggiran. Arahnya ke sana,"  kata Kunta kepada Republika Online, Ahad (15/2).

Dana transfer ke daerah dianggarkan sebesar Rp 643 triliun. Sementara dana desa sebesar Rp 20 triliun. Dana transfer ke daerah berupa dana alokasi khusus (DAK) dialokasikan Rp 33 triliun, sedangkan DAK tambahan sebesar Rp 25 triliun.

DAK tambahan digunakan untuk mendanai beberapa kegiatan seperti infrastruktur transportasi, irigasi, pertanian, perdagangan,  kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan dana otonomi khusus Rp 17 triliun untuk Provinsi Papua Rp 4,9 triliun  dan Provinsi Papua Barat Rp 2,1 triliun, serta Provinsi Aceh Rp 7 triliun. Papua juga mendapatkan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 3 triliun.

"Jadi memang fokus dari dana transfer ke daerah dan dana desa ini diarahkan ke infrastruktur," ujar dia.

Yang jelas, tegas Kunta, APBNP 2015 ini benar-benar dibuat untuk belanja-belanja yang lebih produktif agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan merealokasikannya.

Dia mengatakan penghapusan subsidi premium bukan berarti pemerintah tidak prorakyat. Sebab, subsidi premium selama ini lebih dinikmati orang yang mampu. Yang disubsidi pemerintah saat ini hanyalah solar dengan subsidi tetap Rp 1000/liter. Ini karena solar lebih banyak digunakan dan dimanfaatkan rakyat menengah ke bawah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement