Rabu 18 Feb 2015 20:00 WIB

Perusahaan Migas Bantu Bangun Kebun Raya Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengolahan migas
Pengolahan migas

EKBIS.CO,  PALEMBANG --- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Rabu (18/2) menandatangani nota kesepahaman bantuan pembangunan kebun raya Sumsel dengan perwakilan manajemen dari empat perusahaan minyak dan gas (migas) yang beroperasi di daerah ini.

Empat perusahaan kontraktor migas tersebut adalah Conocophillips Ltd, PT Medco E&P Indonesia, JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang dan PT Sele Raya Merangin Dua. Pada kesempatan yang sama satu BUMN PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) juga ikut menandatangani nota kesepahaman bantuan pembangunan kebun raya Sumsel. 

Kepala SKK Migas perwakilan Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) Tirat Sambu Ichtijar usai penandatangan nota kesepahaman menjelaskan kepada ROL “Empat kontraktor migas tersebut akan melakukan penanaman berbagai jenis tanaman di kebun raya Sumsel seluas 80 hektar dari total luas 100 hektar.”

Menurut Tirat Sambu, dengan partisipasi empat perusahaan migas melakukan penanaman di kebun raya Sumsel, Gubernur Alex Noerdin akan membantu proses administrasi perizinan agar penamanan ini dapat dikonversi sebagai pemenuhan kewajiban sesuai peraturan Menteri Kehutanan No. P.87/ Menhut.II/ 2014 bagi perusahaan migas sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Sementara itu Joang Laksanto Vice President Development & Relations PT Conocophillips juga mengungkapkan hal sama. “Mengenai berapa besar nilai bantuan Conocophillips belum bisa kita tentukan karena masih akan menunggu hasil dari detail lapangan yang diberikan Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada perusahaan migas yang menjadi pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang berada di bawah koordinator SKK Migas perwakilan Sumbagsel.

“Kontribusi perusahaan migas untuk melakukan penanaman seluas 80 hektar merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pembangunan kebun raya Sumatera Selatan. Saya akan mendukung proses administrasi perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar penamanan ini dapat dikonversi sebagai pemenuhan kewajiban sesuai peraturan Menteri Kehutanan No. P.87/ Menhut.II/ 2014,” ujar Gubernur Alex Noerdin.

Untuk pembangunan kebun raya Sumsel, Gubernur Sumsel juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan enam perusahaan, BUMN dan perbankan pada pertengahan Januari 2015. Enam perusahaan tersebut adalah Enam perusahaan tersebut adalah PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, PT Bank Sumselbabel, PT Pertamina,  Bank BRI, PT Sentosa Bahagia Bersama dan Gapkindo (Gabungan Perusahaan Karet Indonesia) Sumsel. Enam perusahaan ini membantu senilai Rp24.096.601.603. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement